Fatwa Pacaran: Siapa Yang Salah?
Postingan ini terdiri dari tiga bagian: (1) Pertanyaan Si Santri, (2) Jawaban Sang Ustadz, (3) Tanggapan Saya. Pertanyaan Si Santri: Assalaamu‘alaikum wr wb Langsung saja ustadz.. Ana mau ikut bertanya tentang masalah pacaran yang mungkin sudah basi untuk dibahas namun ana sampai saat ini belum menemukan keterangan yang menentramkan hati ana.. Ana sudah baca fiqh kontemporer karya Syekh Qordhawi juga “fatwa-fatwa kontemporer”nya Pak Quraish Shihab yang menurut Yusuf Qardhawi hal itu hanyalah sesuatu yang tidak disukai [alias makruh] (beliau melarang namun tak berfatwa mengharamkan?) Sedangkan Pak Quraish malah membolehkan dengan asal dengan definisi yang wajar (def. Kata pacaran sesuai dalam KBBI), hal ini membuat ana bingung.. Begitulah kiranya masalah ini selalu menjadi ganjalan di hati. Oleh karena itu kiranya ustadz berkenan untuk memberi pandangan lagi tentang masalah ini yang sarat dengan dalil2nya yang kuat. Atas perhatiannya Jazakumullah khairon katsiiron–Abdullah Ari...